OTORITASPEKATPRINGSEWU-, Pesawaran Lampung, - Sering kita mendengar adanya perusahaan pertambangan yang tidak mengantongi izin oprasional alias ilegal, terlebih lagi perusahaan tambang batu maupun tambang emas. Kedati demikian, akhir-akhir ini terdengar bahwa pihak Polda Lampung melakukan swiping disetiap perusahaan pertambangan yang ada disekitaran Provinsi Lampung. Hasilnya, banyak perusahaan tambang diketahui tidak memiliki izin oprasional dari instansi terkait dan akhirnya semuanya harus ditutup. Tapi anehnya, ada satu perusahaan tambang emas yang berlokasi di Pesawaran Lampung, sebut saja di Kedondong, tetap beroprasi meski tidak mengantongi izin oprasional. Mengetahui informasi ini, tim Otoritasnews.com menyambagi lokasi tersebut untuk menggali informasi dari warga sekitar, Jum'at (03/11/2017). Dari sini, ditemukan fakta bahwa memang ada kegiatan penambangan emas di daerah tersebut. Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya pencemaran air bersih akibat limbah ha...